BBIZ TAX dapat membantu Anda untuk memahami,mengelola, dan membantu Anda dalam memberikan Layanan konsultasi perpajakan ,perhitungan dan pelaporan pajak dan layanan pembukuan Sehingga anda dapat lebih fokus dalam menjalankan bisnis.
SelengkapnyaBBiz TAX memiliki tim dan konsultan yang berpengalaman Sehingga dapat mengurangi resiko pajak yang timbul dikemudian hari.
LAYANAN PELAPORAN PAJAK PERUSAHAAN BULANAN, FREE PEMBUKUAN
additional + IDR 500.000 untuk Pengurusan Sertifikat Elektronik (E-bupot unifikasi pembayaran Pph (pph pasal 4(2), 22, 23)
Dapatkan bonus menarik lainnya untuk pembayaran minimum 1 tahun :
- FREE SPT Tahunan perusahaan
- FREE 1 bulan layanan pelaporan pajak perusahaan/perorangan/ pembukuan
- FREE Efin Perusahaan
- FREE Surat Keterangan Bebas Pajak (Pph)
SUDAH TERMASUK:
Pengelolaan dan pelaporan pajak rutin bulanan perusahaan
- 1PPh Final UMKM 0.5%
- 2SPT Masa PPh Pasal 25, SPT Masa PPh Pasal 21, SPT Masa PPh Pasal 26, SPT Masa PPh Pasal 22, SPT Masa PPh Pasal 23
- 3Validasi NPWP Lawan Transaksi
- 4Vendor NPWP Prefill
- 5Rekonsiliasi & Rekapitulasi
- 6Faktur Komersial
- 7E- Filing
- 8E- Biling
Penyusunan laporan rutin bulanan perusahaan
- 1Neraca Keuangan bulanan
- 2Laporan Laba/Rugi bulanan
- 3Ledger / buku besar / laporan mutasi
Penerbitan Faktur Pajak bagi Perusahaan yang sudah PKP
- 1Bagi perusahaan yang sudah PKP, kuota Faktur Pajak yang diberikan adalah 50 faktur tiap masa pajaknya.
- 2Alokasi NSFP
- 3Validasi NPWP Lawan Transaksi
- 4Vendor NPWP Prefill
Memberikan jawaban atas SP2DK
(Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) dari DJP *
LAYANAN PELAPORAN PAJAK BULANAN PERORANGAN
FREE SPT TAHUNAN
LAYANAN PELAPORAN PAJAK TAHUNAN PERORANGAN
FREE SPT TAHUNAN
TAX PLANNING
Mulai dari IDR 1.500.000 / bulan
Meminimalkan biaya pajak secara legal dan efisien namun tidak menyimpang dari peraturan perpajakan.